Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia.
Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Jadi, Pancasila juga disebut Lima Dasar.
Pancasila dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Ahmad Soebarjo.
Pancasila dibentuk pada 1 Juni 1945 dan disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945
Pancasila memiliki 5 isi yaitu:
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar